Kubu 02: Kami Mohon Putusan MK Dihormati dan Dijunjung Tinggi

20DETIK

   |   
1,809 Views | Senin, 22 Apr 2024 17:03 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan seluruh putusan terkait permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. TKN Prabowo-Gibran memohon semua pihak agar menghormati dan menjunjung tinggi hasil putusan hakim MK.

Alifia Selma Safira - 20DETIK