Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada MK.