Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Berikut rangkuman pernyataan MK terkait keputusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Berikut rangkuman pernyataan MK terkait keputusan tersebut.