KPU Batasi Jumlah Pemilih Setiap TPS saat Pilkada Maksimal 600 Orang

20DETIK

   |   
189,081 Views | Selasa, 23 Apr 2024 18:13 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI gelar uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pilih di pemilihan Gubernur hingga Walikota Pilkada 2024. Salah satunya membahas jumlah maksimal pemilih di satu TPS yakni 600 orang.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK