Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini. Penetapan melalui mekanisme rapat pleno terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini. Penetapan melalui mekanisme rapat pleno terbuka.