KPU menetapkan Paslon 02 di Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Prabowo dan Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58,59%.
KPU menetapkan Paslon 02 di Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Prabowo dan Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58,59%.