Gibran Tegaskan Masih Punya Tugas di Solo: Cuti Nggak Bisa Lama-lama

20DETIK

   |   
19,037 Views | Rabu, 24 Apr 2024 18:27 WIB

KPU telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih 2024. Seusai ditetapkan jadi wapres, Gibran mengatakan akan kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta.

Ivani Fauziah - 20DETIK