Ancaman Pidana Galih Loss Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

20DETIK

   |   
12,225 Views | Kamis, 25 Apr 2024 18:35 WIB

TikToker Galih Loss yang membuat konten mengandung penistaan agama terancam pasal berlapis. Yakni pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Daffa Ridwan / Nur Iqbal - 20DETIK