Saat Polisi Bongkar Modus Bandar Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar

20DETIK

   |   
30,711 Views | Jumat, 26 Apr 2024 16:37 WIB

Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Depok pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang sudah melakukan modusnya dari tahun 2021 dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.

Daffa Ridwan / Nur Iqbal - 20DETIK