Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Depok pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang sudah melakukan modusnya dari tahun 2021 dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Depok pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang sudah melakukan modusnya dari tahun 2021 dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.