Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Palembang, Senin (29/4). Hendri didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 3,4 miliar.
Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Palembang, Senin (29/4). Hendri didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 3,4 miliar.