Pakar Hukum Pidana Agustinus Pohan menilai rehabilitasi lebih efektif untuk pengguna narkoba dibandingkan dengan hukuman penjara. Namun, rehabilitasi ini seharusnya dilakukan sekali saja.
Pakar Hukum Pidana Agustinus Pohan menilai rehabilitasi lebih efektif untuk pengguna narkoba dibandingkan dengan hukuman penjara. Namun, rehabilitasi ini seharusnya dilakukan sekali saja.