Pihak Berwenang India Sita Narkoba Senilai Rp 1,1 T dari Kapal Pakistan

20DETIK

   |   
4,292 Views | Selasa, 30 Apr 2024 13:36 WIB

Sebuah kapal pengangkut asal Pakistan yang membawa narkoba senilai 71 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) disita oleh pihak berwenang India pada hari Minggu (28/4). Narkoba tersebut berjenis metamfetamin dan heroin seberat total 86 kilogram.

Veinada Zallian Valerien - 20DETIK