PAN Pertanyakan Caleg PKS Jadi KPPS, Hakim MK: Itulah Indonesia

20DETIK

   |   
12,405 Views | Selasa, 30 Apr 2024 19:38 WIB

Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, PAN mempersoalkan adanya 2 caleg PKS yang menjabat sebagai ketua dan anggota KPPS di Dapil Papua Barat 3.

Ivani Fauziah - 20DETIK