Pemohon gugatan Pileg DPRD Jayapura dari Partai Garuda Erdina Adam tidak hadir dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK, Saldi Isra, menilai gugatan itu tidak serius dan gugur.
Pemohon gugatan Pileg DPRD Jayapura dari Partai Garuda Erdina Adam tidak hadir dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK, Saldi Isra, menilai gugatan itu tidak serius dan gugur.