Ketua MK Heran PAN Minta PSU di 4 TPS Karena Selisih 2 Suara

20DETIK

   |   
3,651 Views | Kamis, 02 Mei 2024 18:02 WIB

PAN mengajukan gugatan sengketa Pileg DPRD karena suara calegnya di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara hilang dua. Ketua Hakim MK, Suhartoyo, heran dengan petitum PAN yang meminta pemungutan suara ulang di 4 TPS karena 2 suara tersebut.

Ivani Fauziah - 20DETIK