Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam 20 Tahun Bui!

20DETIK

   |   
334,185 Views | Jumat, 03 Mei 2024 15:31 WIB

Polisi menetapkan Arif Ridwan (29) beserta adiknya, Aditya Tofik (21), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi. Keduanya terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Fandi Akbar - 20DETIK