Polisi menetapkan Arif Ridwan (29) beserta adiknya, Aditya Tofik (21), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi. Keduanya terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
Polisi menetapkan Arif Ridwan (29) beserta adiknya, Aditya Tofik (21), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi. Keduanya terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.