Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta

20DETIK

   |   
10,499 Views | Senin, 06 Mei 2024 12:56 WIB

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (6/5). Gazalba didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 650 juta bersama dengan Ahmad Riyad terkait perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Alifia Selma Safira - 20DETIK