Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai memeriksa eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius N S Kosasih, atas kasus dugaan korupsi investasi bodong di PT Taspen. Namun Antonius tak banyak bicara seusai diperiksa.
Keterangan:
Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi dimana jabatan narasumber Antonius Kosasih sebelumnya ditulis Direktur Utama PT Taspen nonaktif menjadi eks Direktur Utama Taspen.
PT Taspen telah memberhentikan Antonius Kosasih sejak 7 Maret 2024, Perseroan telah menunjuk Direktur Investasi Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Taspen.