Hakim Mahkamah Konstitusi kembali menyoroti kesalahan termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum di naskah hukum jawaban sengketa Pileg 2024. Suhartoyo menyebut walau kesalahan kecil, namun hal itu menunjukan kinerja dari KPU itu sendiri.
Hakim Mahkamah Konstitusi kembali menyoroti kesalahan termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum di naskah hukum jawaban sengketa Pileg 2024. Suhartoyo menyebut walau kesalahan kecil, namun hal itu menunjukan kinerja dari KPU itu sendiri.