Mahkamah Konstitusi direncanakan akan menggelar sidang sengketa Pileg 2024 beragendakan putusan dismissal pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra pada sidang lanjutan PHPU Pileg di panel 2, Rabu (8/5).
Mahkamah Konstitusi direncanakan akan menggelar sidang sengketa Pileg 2024 beragendakan putusan dismissal pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra pada sidang lanjutan PHPU Pileg di panel 2, Rabu (8/5).