Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan untuk melakukan moratorium atau tidak menerima mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta selama satu angkatan pada tahun 2024 buntut seorang taruna STIP Jakarta tewas diduga dianiaya senior. Langkah tersebut diambil untuk memutus istilah senior dan junior.