Caleg DPR RI terpilih dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai NasDem, Tina Nur Alam, menyatakan mengundurkan diri sebagai caleg DPR sekaligus pihak terkait dalam sidang Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). Tina hadir sebagai pihak terkait atas gugatan rekan separtai, Ali Mazi.