Anggota Komisi III DPR, Johan Budi, mengaku tak mendapat undangan rapat dengan pemerintah membahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi. Johan Budi menyebut rapat digelar saat reses. Hasilnya, Komisi III DPR dan pemerintah sepakat revisi UU MK dibawa ke paripurna DPR.