Pasien Rawat Inap BPJS Masih Bisa Pindah Fasilitas dari KRIS ke Non-Standar

20DETIK

   |   
7,530 Views | Selasa, 14 Mei 2024 22:45 WIB

Pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, pengguna BPJS disebut tetap bisa pindah layanan ke non-standar bila diinginkan.

Adhi Nauval Ilmi - 20DETIK