Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan penertiban terhadap juru parkir liar dilakukan 1 bulan kedepan mulai tanggal 15 Mei 2024. Nantinya para jukir ini akan diberikan pembinaan dan pelatihan oleh Disnaker yang berkoordinasi dengan Dishub DKI.