Penertiban Jukir Ilegal DKI Tak Jadi Pakai Sistem Sidang di Tempat

20DETIK

   |   
46,932 Views | Rabu, 15 Mei 2024 14:42 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberlakukan sidang di tempat bagi para juru parkir liar di minimarket. Kepala Dishub DKI menyebut selama sebulan ke depan tindakannya masih persuasif dan setelah itu dilakukan denda.

Alifia Selma Safira - 20DETIK