Mendagri Akan Keluarkan SE Atur Pj Kepala Daerah Harus Mundur Jika Maju Pilkada

20DETIK

   |   
56,037 Views | Rabu, 15 Mei 2024 20:16 WIB

Mendagri Tito Karnavian mendengar ada penjabat kepala daerah akan berkontestasi di Pilkada 2024. Oleh karenanya, Tito akan membuat surat edaran (SE) mengatur PJ kepala daerah harus mundur jika maju Pilkada 2024.

Ori Salfian - 20DETIK