Kemendikbudristek menjelaskan alasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di Indonesia tidak bisa disamakan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menegaskan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibuat berkelompok sesuai jenjang kemampuan ekonomi masyarakat sudah tepat.