Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, bercerita pernah dimintai Rp 450 juta untuk kepentingan SYL dan Rp 50 juta untuk membeli iPhone saat bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal, saat itu Andi tengah mengidap Covid-19.