Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo membentuk tim untuk mengusut kasus guru SD Madrasah Ibtidaiyah Al Wathaniyah berinisial yang diduga menganiaya siswa hingga lebam. Kemenag Gorontalo memastikan adanya sanksi tegas jika EM terbukti bersalah.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo membentuk tim untuk mengusut kasus guru SD Madrasah Ibtidaiyah Al Wathaniyah berinisial yang diduga menganiaya siswa hingga lebam. Kemenag Gorontalo memastikan adanya sanksi tegas jika EM terbukti bersalah.