MK Tak Terima Gugatan Gerindra yang Minta Hitung Ulang Pileg DPR di Jabar

20DETIK

   |   
1,004 Views | Selasa, 21 Mei 2024 12:29 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Partai Gerindra yang meminta KPU melakukan hitung suara ulang di daerah pemilihan Jawa Barat IX. Partai Gerindra mempermasalahkan selisih suara dengan Partai NasDem.

Alifia Selma Safira - 20DETIK