Hakim MK memutuskan tidak menerima gugatan PPP yang merasa suaranya di Papua Tengah dalam Pemilu 2024 berpindah ke PDIP. Hakim menilai petitum permohonan PPP tidak jelas atau kabur.
Hakim MK memutuskan tidak menerima gugatan PPP yang merasa suaranya di Papua Tengah dalam Pemilu 2024 berpindah ke PDIP. Hakim menilai petitum permohonan PPP tidak jelas atau kabur.