MK Tolak Gugatan PPP soal Suara di Papua Tengah Pindah ke PDIP

20DETIK

   |   
15,365 Views | Selasa, 21 Mei 2024 14:31 WIB

Hakim MK memutuskan tidak menerima gugatan PPP yang merasa suaranya di Papua Tengah dalam Pemilu 2024 berpindah ke PDIP. Hakim menilai petitum permohonan PPP tidak jelas atau kabur.

Yumna Khan/Alifia Selma - 20DETIK