MK Tak Terima Gugatan Pileg PPP di Aceh, Dinilai Tak Konsisten

20DETIK

   |   
1,735 Views | Selasa, 21 Mei 2024 17:46 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan PPP soal dugaan kecurangan Pileg di Aceh. Menurut MK, dalil yang disampaikan PPP tidak konsisten.

Alifia Selma Safira/Yumna Khan - 20DETIK