MK Tak Terima Gugatan PPP yang Merasa Suaranya di Banten Pindah ke Garuda

20DETIK

   |   
1,893 Views | Selasa, 21 Mei 2024 20:18 WIB

Hakim MK memutuskan gugatan PPP yang merasa suaranya dalam Pemilu 2024 di Banten berpindah ke Partai Garuda tidak dapat diterima. Hakim menilai perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD sehingga harus dinyatakan kabur.

Yumna Khan/Alifia Selma - 20DETIK