Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa 11 orang, termasuk Tuan Kim, mantan CEO sebuah agensi hiburan. Mereka ditangkap karena tuduhan menghalangi manipulasi platform musik.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa 11 orang, termasuk Tuan Kim, mantan CEO sebuah agensi hiburan. Mereka ditangkap karena tuduhan menghalangi manipulasi platform musik.