Kominfo Ancam Cabut Izin Provider Jika Tak Koorporatif Basmi Judol

20DETIK

   |   
21,137 Views | Jumat, 24 Mei 2024 16:09 WIB

Kominfo akan beri denda platform media sosial sebesar Rp 500 juta per konten dan memblokir ISP jika ditemukan kasus judol. Menkominfo juga menyebut untuk saat ini fokusnya untuk memberantas judol di kalangan rakyat kecil.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK