Iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diwajibkan bagi semua pekerja menuai sorotan publik. Nantinya gaji pekerja akan dipotong 3% setiap bulannya.
Iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diwajibkan bagi semua pekerja menuai sorotan publik. Nantinya gaji pekerja akan dipotong 3% setiap bulannya.