Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun. Deputi Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merinci, dari mana saja kerugian itu berasal.