Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah, Ini Rinciannya

20DETIK

   |   
13,919 Views | Rabu, 29 Mei 2024 13:59 WIB

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun. Deputi Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merinci, dari mana saja kerugian itu berasal.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK