Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono (BGA) sebagai tersangka baru kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kini total tersangka yang ditetapkan seluruhnya ada 22 orang.