Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan memotong gaji pekerja baik swasta maupun PNS setiap bulan sebesar 2,5% dan ditanggung perusahaan 5% menuai reaksi keras dari publik. Karyawan swasta di Jakarta mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut dan khawatir dana simpanan itu dikorupsi.