Partai NasDem menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Ahmad Ridha Sabana terkait syarat usia untuk calon kepala daerah. Menurut Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto urusan politik tidak perlu diakali dengan peraturan untuk meloloskan pihak tertentu.