Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 4 ton ikan diduga impor ilegal asal Malaysia. Impor ikan tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai peraturan dan telah diimpor selama lebih dari 3 bulan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 4 ton ikan diduga impor ilegal asal Malaysia. Impor ikan tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai peraturan dan telah diimpor selama lebih dari 3 bulan.