Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) akan dibangun pengawasan melalui Komite Tapera yang terdiri dari Menteri PUPR, Menkeu, Menaker, Komisioner OJK hingga profesional untuk menjamin dana dikelola dengan baik. Moeldoko yakini pengelolaan Tapera akan lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah kasus Asabri terulang lagi.