BP Tapera: Gaji di Bawah UMR Tak Wajib Jadi Peserta

20DETIK

   |   
24,246 Views | Jumat, 31 Mei 2024 17:55 WIB

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyatakan tak semua pekerja di Indonesia wajib untuk menjadi peserta Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dalam UU 4 tahun 2016 dijelaskan hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum saja yang masuk menjadi peserta Tapera.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK