Tok! DPR Restui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI

20DETIK

   |   
11,817 Views | Selasa, 04 Jun 2024 11:31 WIB

DPR RI menggelar rapat paripurna terkait proses naturalisasi Pesepakbola Calvin Verdonk dan Jens Raven. Anggota dewan menyetujui keduanya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Fandi Akbar - 20DETIK