Selebgram Adam Deni Gearaka divonis enam bulan penjara. Hakim menyatakan Adam Deni bersalah dalam kasus fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar'.
Selebgram Adam Deni Gearaka divonis enam bulan penjara. Hakim menyatakan Adam Deni bersalah dalam kasus fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar'.