Jaksa KPK menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus anggota DPR RI, Indira Chunda Thita, dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Mereka dihadirkan untuk memberi keterangan sebagai saksi.