Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean mengaku selama dua tahun terakhir sulit mendapat data KPK. Hal itu dikarenakan data KPK harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean mengaku selama dua tahun terakhir sulit mendapat data KPK. Hal itu dikarenakan data KPK harus melalui persetujuan pimpinan KPK.