Kementerian Perdagangan ungkap hingga tahun lalu sebanyak 68.000 merchant berhasil di-take down oleh Kemendag melalui Kominfo. Lantaran tak memenuhi standar hingga berpotensi rugikan konsumen.
Kementerian Perdagangan ungkap hingga tahun lalu sebanyak 68.000 merchant berhasil di-take down oleh Kemendag melalui Kominfo. Lantaran tak memenuhi standar hingga berpotensi rugikan konsumen.