Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya kembalikan uang Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK. Katanya, pengembalian itu dilakukan setelah dirinya mengetahui sumber dana dari hasil yang tidak tepat.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya kembalikan uang Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK. Katanya, pengembalian itu dilakukan setelah dirinya mengetahui sumber dana dari hasil yang tidak tepat.